
Struktur Organisasi
Berdasarkan keputusan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung jabung barat Nomor 800/KPTS/690.74/VI/2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terdiri dari :
a. Direktur Utama
Direktur utama mempunyai tugas mengadakan koordinasi dan integrasi serta sinkronisasi dengan semua unit kerja perusahaan, mengembangkan perusahaan, mengevaluasi kegiatan, dan melaksanakan urusan perusahaan dibidang air.
b. Bagian Administrasi dan Keuangan terdiri dari :
Sub Bagian Administrasi yamg bertugas :
- Memimpin sub bagian Administrasi.
- Mengagendakan kegiatan Direktur dalam hal kepentingan internal dan eksternal serta mendokumen hasil kegiatan.
- Mengelola kesekretariatan termasuk menjaga kerahasian dokumen perusahaan daerah.
- Menyiapkan konsep usulan perubahan kebijakan perusahaan daerah kepada pihak terkait yang berpedoman pada ketentuan yang ada.
- Menyelenggarakan kegiatan yang terkait dengan administrasi, hukum, dan peraturan internal perusahaan daerah.
- Menerima surat masuk dan mendistribusikan kepada yang berkepentingan.
- Menyusun agenda surat keluar/masuk dan sistem penyimpanan dokumen.
- Mengurus dan mengatur peralatan kantor dan kebutuhan rumah tangga perusahaan daerah.
- Menyelenggarakan administrasi kepegawaian, kesejahteraan pegawai dan pembinaan pegawai.
- Mengelola kendaraan dinas dan perawatan inventaris kantor.
- Mengadakan pembelian yang diperlukan.
- Memberikan pembinaan dan penilaian terhadap pegawai dibawahnya.
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Dalam menjalankan tugas kepala sub bagian administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Bagian administrasi dan Keuangan
Sub Bagian Keuangan yang bertugas :
- Mengendalikan kegiatan di sub bagian keuangan.
- Mengendalikan perputaran kas perusahaan.
- Mengendalikan laba/rugi perusahaan.
- Melaksanakan verifikasi terhadap semua pengajuan keuangan.
- Menyusun laporan keuanagan perusahaan.
- Memberikan pembinaan dan penilaian terhadap pegawai dibawahnya.\
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Dalam menjalankan tugas kepala sub bagian keuangan bertanggung jawab kepada kepala bagian administrasi dan keuangan.
Bagian Hubungan Pelanggan mempunyai tugas :
- Mengkoordinasikandan mengendalikan kegiatan di bagian layanan pelanggan, rekening, dan meter segel.
- Menyelenggarakan promosi dan penyuluahan air bersih kepada masyarakat
- Menyelenggarakan pelayanan langganan, pengelolaan rekening dan pengelolaan data data langganan.
- Mengadakan penelitian dan dan pengecekan lapangan terhadap sebab-sebab terjadinya ketidakwajaran pennjukkan angka meter pelanggan, sambungan liar dan pencurian air.
- Melakukan analisa pola konsumsi, rencana jumlah sambungan dan penjualan air sebagai penyusunan anggaran perusahaan maupun upaya penyesuaian tarif.
- Menampung laporan pengaduan dari pelanggan.
- Mengatur ketepatan waktu pembacaan meter air.
- Menyusun laporan yang diperlukan.
- Memberikan pembinaan dan penilaian terhadap pegawai dibawahnya.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh direktur.
- Dalam menjalankan tugas kepala bagian hubungan pelanggan bertanggung jawab kepada direktur.
c. Bagian Tehnik
Bagian Tehnik mempunyai tugas :
- Mengarahkan dan mengendalikan kegiatan di sub bagian perencanaan tehnik, produksi, distribusi dan peralatan tehnik.
- Membantu direktur untuk melakukan koordinasi dan mengendalikan kegiatan tehnik secara keseluruhan.